Tribratanews Pelalawan – Guna mengantisipasi dan menanggulangi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) serta Bencana Asap tahun 2016 di Wilayah Kabupaten Pelalawan, Polres Pelalawan dan polsek Jajarannya menggelar Focus Group Discussion (FGD) di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Pelalawan bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, Pemkab Pelalawan, Perusahaan, Swasta, Masyarakat Pemilik Lahan dan Perkebunan serta seluruh elemen Masyarakat lainnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan mengatakan bahwa FGD terlaksana dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas bersama untuk mengantisipasi dan menanggulangi Karlahut serta Darurat Bencana Asap di kabupaten Pelalawan.
“ Situasi daerah kabupaten Pelalawan yang mayoritasnya ialah mayoritas tanah gambut, didukung faktor pemicu suhu udara serta arah angin dan musim kemarau, kerap kali menyebabkan terjadinya karlahut dan bencana asap ” ujar Kapolres Pelalawan.
Selain itu, dampak negatif dari Karlahut dan Bencana Asap yang terjadi khususnya di kabupaten Pelalawan juga menyebabkan beberapa kerugian seperti materil dan immateril, terlebih bencana kabut asap akan merambah hingga ke beberapa negara tetangga sehingga akan menjadi perhatian Internasional.
“Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan dapat bersama-sama mencegah serta menanggulangi Karlahut di kabupaten Pelalawan, sehingga dapat menekan angka terjadinya bencana kabut asap ditahun 2016,” pungkas Kapolres Pelalawan.
Sementara ditempat terpisah, Kasat Binmas Polres Pelalawan AKP Ricky Mikchael Manday menambahkan, dilaksanakannya FGD dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi karlahut di Kabupaten Pelalawan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita mendapatkan solusi guna melawan dan mencegah terjadinya Karlahut di Kabupaten Pelalawan agar dampak karlahut dan bencana asap tak lagi terjadi di kabupaten Pelalawan,” ujar AKP Ricky.
Sejauh ini, Polres Pelalawan dan polsek jajarannya sudah membangun 115 Kanal Blocking di 12 Kecamatan dan menyebar maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar sebanyak 1200 lembar.
“Selain itu Polres Pelalawan juga telah membentuk forum masyarakat Gotong Royong melawan Karlahut disetiap Kelurahan,” pungkasnya. ( Tribratanews Pllwn )