Tribratanews Pelalawan- Polsek Ukui kembali berhasil menangkap pemuja sabu yang bernama FS (30 thn) di jalan Lintas Timur Kec.Ukui Kab.Pelalawan dengan barang bukti 20 paket kecil yang di duga berisi sabu-sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir mengatakan kepada tribratanews Pelalawan bahwa penangkapan palaku FS berhasil ditangkap berawal Jumat ( 23/10/2015) sekira jam 22.30 wib, anggota polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan Lintas Timur ukui yang di curigai membawa senjata api.
Mendapat infomasi tersebut anggota polsek Ukui dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dafrigo Amrizal langsung melaksanakan penyelidikan di sekitar jalan lintas timur ukui.
Setelah melakukan penyelidikan,petugaspun menjumpai seorang laki-laki yang dimaksud yang mengaku bernama FS dan saat berjumpa dengan FS tersebut langsung di geledah petugas dan dari tubuhnya FS di jumpai 1 buah senpi mancis beserta sarungnya, 1 kotak rokok dunhil yang berisi 1 bungkus kecil sabu-sabu dan 19 bungkus paket sabu yang di bungkus plastik hitam dan pada saat ditanya pada pelaku FS,pelaku mengukui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya pelaku sehingga pelaku FS dan barang bukti yang ada selanjutnya di bawa Polsek Ukui untuk proses lebih lanjut.(tribratanews Pllwn)