Tribratanews Pelalawan – Tim SIE Propam Polres Pelalawan berhasil menangkap mobil Suzuki Pick up bernopol BM 8589 CI bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 80 jerigen tanpa dokumen alias ilegal di Jalan Lintas Timur, Simpang Pulai, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, Rabu (2/3/2016) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribratanews Pelalawan menyebutkan bahwa penangkapan BBM itu berawal saat tim SIE Propam Polres Pelalawan melakukan patroli wilayah di Jalan Lintas Timur Ukui. Namun saat melintas di sebuah SPBU Simpang Pulai, terlihat ada mobil pick up warna silver sarat muatan jerigen.
Curiga baru mengisi BBM di SPBU langsung di hentikan petugas Provost Polres Pelalawan ,namun saat pengemudi mobil pick up berinisial Jk (25) warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras diminta memperlihatkan dokumen barang bawaan. Dengan wajah pucat pengemudi ( JK ) mengaku tidak ada surat-surat terkait BBM jenis premium yang diangkut dengan mobil dan baru di ambil dari SPBU tersebut.
Tanpa perlawanan berarti, sopir bersama barang bukti mobil bermuatan BBM premium sebanyak 80 jerigen di giring ke
Mapolres Pelalawan, untuk di serahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
Kepada polisi, Jk mengaku bahwa BBM yang dibawanya tersebut adalah miliknya dan telah beberapa kali membeli BBM premium dengan mengunakan jerigen dan rencana akan di jual ke daerah tempat tinggalnya. Tapi kali ini berhasil digagalkan oleh tim SIE Propam Polres Pelalawan yang saat itu sedang melakukan patroli rutin tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat,Kamis (3/3/2016) membenarkan adanya penangkapan mobil pick up bermuatan 80 jerigen BBM jenis premium yang diduga tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan BBM tersebut.
” Sopir selaku Pelaku bersama barang bukti berupa mobil bermuatan 80 jerigen BBM jenis premium tanpa dokumen tersebut telah diamankan di Mapolres Pelalawan, dan perkaranya masih dikembangkan untuk mengungkap adanya pelaku lainnya,” ujar Paur Humas. (Tribratanews Pllwn)