Para Pelaku dan Barang Bukti
Tribratanews Pelalawan – Minggu (31/1/2016) pukul 03.00 wib, warga simpang beringin menangkap dua orang pelaku yang bernama BS (45 thn) dan AS (35 thn) yang hendak mengambil ayam milik korban MK dari kandangnya di yang terletak di Desa Simpang Beringin Kec.Bandar Seikijang Kab.Pelalawan.
Penangkapan kedua orang tersebut berawal Minggu (31/1/2016) pukul 00.30 wib,Korban MK baru selesai panen ayam lalu korban pulang beristirahat kerumahnya yang berjarak sekira 200 meter dari kandang ayamnya kemudian selanjutnya ayam yang dipanen tersebut dijaga oleh penjaga kandang yang bernama PR dan BR .
Dihari yang sama sekira pukul 01.30 Wib,perasaan korban MK tidak enak meninggal ayam yang dipanen tersebut sehingga timbul kecurigaannya dan korbanpun kembali lagi ke kandang ayam untuk mengawasinya dan sesampai dikandang ,korban tidak menjumpai penjaga kandang, sehingga korbanpun dengan sendirinya mengawasi ayam yang baru selesai dipanen tersebut dan tak lama kemudian korban melihat 1 (satu) unit mobil pick up dengan nomor polisi BM 9970 TO wrna hitam dan masuk ke arah kandang ayam korban dan kemudian korban melihat dua orang keluar dari dalam mobil tersebut dan kedua orang itu langsung mengambil ayam yang dipanen korban sebelumnya dan selanjutnta kedua orang tersebut langsung memasukkan ayam tersebut kedalam mobil yang telah dibawa oleh kedua pelaku sebelumnya.
Setelah kedua pelaku selesai memasukkan ayam ke mobil lalu kedua pelaku meninggalkan kandang ayam korban dan pada saat kedua pelaku keluar dari kandang ayam korban sekira pukul 03.00 Wib,selanjutnya korban bersama warga mengamankan kedua pelaku tersebut dan melaporkannya ke Polsek Bandar Seikijang.
Setelah mendapat laporan warga,personil polsek Bandar Seikijang dengan di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang IPDA Irwanto Tanjung langsung turun ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku dan barang buktinya untuk di bawa ke Polsek Bandar Seikijang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto membenarkan penangkapan kedua pelaku yang mengambil ayam warga tersebut.
” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dipolsek Bandar seikijang ” ujar Kapolsek .
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku AS mengaku bahwa mereka mengambil ayam milik korban tersebut karena sebelumnya ayam tersebut telah dijual oleh PR dan BR (penjaga kandang) kepada BS dengan harga Rp.15.000,- perkilonya tanpa seizin korban.
” Para pelaku masih kita periksa secara intensip untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing pelaku dan untuk pelaku PR dan BR masih kita lidik keberadaannya ” pungkas Kapolsek Bandar Seikijang. (Tribratanews Pllwn)